Pada tanggal 12 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin membagikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan tersebut diberikan untuk periode bulan April dan Mei sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan ekonomi warga.
Penyaluran BLT dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat yang telah terdata sebelumnya. Kegiatan pembagian bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat pengawasan dari perangkat desa agar bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah desa berharap bantuan langsung tunai ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, program BLT yang bersumber dari Dana Desa ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Masyarakat penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah desa atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap program BLT dapat terus berjalan dengan baik sehingga dapat membantu perekonomian keluarga yang kurang mampu di Desa Sungai Pinang.
Baca artikel lainnya yang mungkin Anda minati
Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur desa demi menunjang kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
Pada tanggal 4 Mei 2026, Desa Sungai Pinang menjadi tuan rumah kegiatan lomba "Rumah Cinta dan Hatinya PKK" dalam rangka pembinaan dan penilaian PKK tingkat Kabupaten Banyuasin. Kegiatan tersebut berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta pengurus PKK dari tingkat kabupaten dan kecamatan.
Pada tanggal 12 hingga 16 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan pembagian bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan yang diberikan berupa beras dan minyak goreng untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu.