Pada tanggal 12 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin membagikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan tersebut diberikan untuk periode bulan April dan Mei sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan ekonomi warga.
Penyaluran BLT dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat yang telah terdata sebelumnya. Kegiatan pembagian bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat pengawasan dari perangkat desa agar bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah desa berharap bantuan langsung tunai ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, program BLT yang bersumber dari Dana Desa ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Masyarakat penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah desa atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap program BLT dapat terus berjalan dengan baik sehingga dapat membantu perekonomian keluarga yang kurang mampu di Desa Sungai Pinang.
Baca artikel lainnya yang mungkin Anda minati
BERSAMA KITA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PEDULI LINGKUNGAN BERSAMA MPA SELAMATKAN NEGERI DAN DESA TERCINTAA
Aksi NYATA MPA Desa Sungai Pinang Kec.Rambutan Kab.Banyuasin