Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur desa demi menunjang kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
Pada tahun anggaran 2026, Desa Sungai Pinang melaksanakan kegiatan pengecoran jalan di Lorong Darmapala, RT 004 Dusun 2. Pembangunan jalan ini memiliki volume sepanjang 190 meter dengan lebar 2 meter dan ketebalan 15 centimeter. Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa dengan total anggaran sebesar Rp103.030.375 dan dilaksanakan oleh TPK Desa Sungai Pinang.
Dengan adanya pembangunan jalan ini, diharapkan akses masyarakat menjadi lebih mudah, aman, dan lancar sehingga dapat mendukung aktivitas sehari-hari serta meningkatkan perekonomian warga desa.
Pembangunan ini juga menjadi bentuk nyata semangat “Bangga Membangun Desa” dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Pinang.
Baca artikel lainnya yang mungkin Anda minati
Pada tanggal 4 Mei 2026, Desa Sungai Pinang menjadi tuan rumah kegiatan lomba "Rumah Cinta dan Hatinya PKK" dalam rangka pembinaan dan penilaian PKK tingkat Kabupaten Banyuasin. Kegiatan tersebut berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta pengurus PKK dari tingkat kabupaten dan kecamatan.
Pada tanggal 12 hingga 16 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan pembagian bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan yang diberikan berupa beras dan minyak goreng untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu.
Pada tanggal 12 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin membagikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan tersebut diberikan untuk periode bulan April dan Mei sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan ekonomi warga.