Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur desa demi menunjang kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
Pada tahun anggaran 2026, Desa Sungai Pinang melaksanakan kegiatan pengecoran jalan di Lorong Darmapala, RT 004 Dusun 2. Pembangunan jalan ini memiliki volume sepanjang 190 meter dengan lebar 2 meter dan ketebalan 15 centimeter. Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa dengan total anggaran sebesar Rp103.030.375 dan dilaksanakan oleh TPK Desa Sungai Pinang.
Dengan adanya pembangunan jalan ini, diharapkan akses masyarakat menjadi lebih mudah, aman, dan lancar sehingga dapat mendukung aktivitas sehari-hari serta meningkatkan perekonomian warga desa.
Pembangunan ini juga menjadi bentuk nyata semangat “Bangga Membangun Desa” dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Pinang.
Baca artikel lainnya yang mungkin Anda minati
BERSAMA KITA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PEDULI LINGKUNGAN BERSAMA MPA SELAMATKAN NEGERI DAN DESA TERCINTAA
Aksi NYATA MPA Desa Sungai Pinang Kec.Rambutan Kab.Banyuasin