Pada tanggal 4 Mei 2026, Desa Sungai Pinang menjadi tuan rumah kegiatan lomba "Rumah Cinta dan Hatinya PKK" dalam rangka pembinaan dan penilaian PKK tingkat Kabupaten Banyuasin. Kegiatan tersebut berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta pengurus PKK dari tingkat kabupaten dan kecamatan.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuasin, Camat Rambutan, Kepala Desa Sungai Pinang, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, Ketua BPD Sungai Pinang Serta Babinkamtibmas. Kehadiran para tamu undangan memberikan dukungan dan semangat kepada kader PKK Desa Sungai Pinang dalam mengikuti kegiatan penilaian tersebut.
Melalui kegiatan pembinaan dan penilaian ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas program PKK serta mendorong peran aktif kader dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kerja sama antar kader PKK dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat di desa.
Dalam kegiatan tersebut, Desa Sungai Pinang berhasil meraih Juara 1 kategori UP2K tingkat Kabupaten Banyuasin. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah desa dan masyarakat atas kerja keras serta kekompakan kader PKK dalam mengembangkan program peningkatan pendapatan keluarga di Desa Sungai Pinang.
Baca artikel lainnya yang mungkin Anda minati
Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur desa demi menunjang kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
Pada tanggal 12 hingga 16 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan pembagian bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan yang diberikan berupa beras dan minyak goreng untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu.
Pada tanggal 12 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin membagikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan tersebut diberikan untuk periode bulan April dan Mei sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan ekonomi warga.