Bantuan Penderita Stanting

14 May 2026 Admin
Artikel
Bantuan Penderita Stanting

Pada tanggal 30 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin memberikan bantuan sembako kepada penderita stunting melalui program Dana Desa. Bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga yang terdampak stunting.

Program bantuan sembako dari Dana Desa ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anak penderita stunting. Paket bantuan berisi bahan makanan pokok dan makanan bergizi seperti beras, telur, susu, minyak goreng, serta kebutuhan lainnya yang dapat menunjang pertumbuhan dan kesehatan anak.

Pemerintah desa menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk bantuan sosial dan penanganan stunting merupakan bentuk perhatian terhadap kesehatan masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berharap angka stunting di desa dapat berkurang dan anak-anak dapat tumbuh dengan sehat dan baik.

Masyarakat penerima bantuan merasa bersyukur atas adanya program tersebut. Mereka berharap bantuan dari Dana Desa dapat terus berlanjut sehingga dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi keluarga dan meningkatkan asupan gizi anak-anak di Desa Sungai Pinang.

Diterbitkan oleh

A

Admin

Admin Desa

Dibagikan melalui

Kembali ke Blog

Artikel Terkait

Baca artikel lainnya yang mungkin Anda minati

Realisasi Dana Desa 2026: Pengecoran Jalan Lorong Darmapala RT 004 Dusun 2

Realisasi Dana Desa 2026: Pengecoran Jalan Lorong Darmapala RT 004 Dusun 2

Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur desa demi menunjang kenyamanan dan aktivitas masyarakat.

14 May 2026
Baca
Rumah Cinta Dan Hatinya PKK

Rumah Cinta Dan Hatinya PKK

Pada tanggal 4 Mei 2026, Desa Sungai Pinang menjadi tuan rumah kegiatan lomba "Rumah Cinta dan Hatinya PKK" dalam rangka pembinaan dan penilaian PKK tingkat Kabupaten Banyuasin. Kegiatan tersebut berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta pengurus PKK dari tingkat kabupaten dan kecamatan.

14 May 2026
Baca
Pembagian BPNT Berupa Beras Dan Minyak

Pembagian BPNT Berupa Beras Dan Minyak

Pada tanggal 12 hingga 16 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan pembagian bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan yang diberikan berupa beras dan minyak goreng untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu.

14 May 2026
Baca