Pada tanggal 30 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin memberikan bantuan sembako kepada penderita stunting melalui program Dana Desa. Bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga yang terdampak stunting.
Program bantuan sembako dari Dana Desa ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anak penderita stunting. Paket bantuan berisi bahan makanan pokok dan makanan bergizi seperti beras, telur, susu, minyak goreng, serta kebutuhan lainnya yang dapat menunjang pertumbuhan dan kesehatan anak.
Pemerintah desa menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk bantuan sosial dan penanganan stunting merupakan bentuk perhatian terhadap kesehatan masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berharap angka stunting di desa dapat berkurang dan anak-anak dapat tumbuh dengan sehat dan baik.
Masyarakat penerima bantuan merasa bersyukur atas adanya program tersebut. Mereka berharap bantuan dari Dana Desa dapat terus berlanjut sehingga dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi keluarga dan meningkatkan asupan gizi anak-anak di Desa Sungai Pinang.
Baca artikel lainnya yang mungkin Anda minati
BERSAMA KITA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PEDULI LINGKUNGAN BERSAMA MPA SELAMATKAN NEGERI DAN DESA TERCINTAA
Aksi NYATA MPA Desa Sungai Pinang Kec.Rambutan Kab.Banyuasin