Pada tanggal 30 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin memberikan bantuan sembako kepada penderita stunting melalui program Dana Desa. Bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga yang terdampak stunting.
Program bantuan sembako dari Dana Desa ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anak penderita stunting. Paket bantuan berisi bahan makanan pokok dan makanan bergizi seperti beras, telur, susu, minyak goreng, serta kebutuhan lainnya yang dapat menunjang pertumbuhan dan kesehatan anak.
Pemerintah desa menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk bantuan sosial dan penanganan stunting merupakan bentuk perhatian terhadap kesehatan masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berharap angka stunting di desa dapat berkurang dan anak-anak dapat tumbuh dengan sehat dan baik.
Masyarakat penerima bantuan merasa bersyukur atas adanya program tersebut. Mereka berharap bantuan dari Dana Desa dapat terus berlanjut sehingga dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi keluarga dan meningkatkan asupan gizi anak-anak di Desa Sungai Pinang.
Baca artikel lainnya yang mungkin Anda minati
Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur desa demi menunjang kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
Pada tanggal 4 Mei 2026, Desa Sungai Pinang menjadi tuan rumah kegiatan lomba "Rumah Cinta dan Hatinya PKK" dalam rangka pembinaan dan penilaian PKK tingkat Kabupaten Banyuasin. Kegiatan tersebut berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta pengurus PKK dari tingkat kabupaten dan kecamatan.
Pada tanggal 12 hingga 16 April 2026, Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan pembagian bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan yang diberikan berupa beras dan minyak goreng untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu.